Anti-Dangdut. Kenapa???

Bagi para pecinta musik, pasti nggak asing lagi dengan yang namanya DANGDUT. Berikut kutipan yang langsung aku ambil dari buku pelajaran seni budaya kelas IX. Maaf yah kalo kepanjangan. Kalo nggak mau lama-lama baca mending langsung scroll ke bawah aja.

Dangdut merupakan salah satu dari genre seni musik yang berkembang di Indonesia. Bentuk musik ini berakar dari musik Melayu pada tahun 1940-an. Dalam evolusi menuju bentuk kontemporer sekarang masuk pengaruh unsur-unsur musik India (terutama dari penggunaan tabla) dan Arab (pada cengkok dan harmonisasi).

Perubahan arus politik Indonesia di akhir tahun 1960-an membuka masuknya pengaruh musik barat yang kuat dengan masuknya penggunaan gitar listrik dan juga bentuk pemasarannya. Sejak tahun 1970-an dangdut boleh dikatakan telah matang dalam bentuknya yang kontemporer. Sebagai musik populer, dangdut sangat terbuka terhadap pengaruh bentuk musik lain, mulai dari keroncong, langgam, degung, gambus, rock, pop, bahkan house music.

Penyebutan nama “dangdut” merupakan onomatope dari suara permainan tabla (dalam dunia dangdut disebut gendang saja) yang khas dan didominasi oleh bunyi dang dan ndut. Nama ini sebetulnya adalah sebutan sinis dalam sebuah artikel majalah awal 1970-an bagi bentuk musik melayu yang sangat populer di kalangan masyarakat kelas pekerja saat itu.

Berdasarkan kutipan di atas, musik dangdut adalah musik asli Indonesia yang berakar dari musik melayu. Jadi, dapat disimpulkan bahwa musik dangdut merupakan budaya asli Indonesia. Continue reading